HUKRIM

Dua Pelaku Pengrusakan Perahu Viber Sudah Dipulangkan

Ipda Wiklif S. Rumere (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKA, TimeX

Dua pelaku pengrusakan perahu viber di belakang Kantor Syahbandar Poumako pada Senin (6/6) lalu sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Ipda Wiklif S. Rumere, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako saat ditemui Timika eXpress diruang kerjanya pada Jumat (9/6) mengatakan, kedua pelaku dipulangkan pada Rabu (7/6).

“Jadi kasus pengrusakan perahu viber tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan. Dimana semua biaya perbaikan akan ditanggung oleh Yohanis selaku pak RT di Porsite. Namun untuk saat ini, kami masih menunggu pak RT guna pembayaran biaya perbaikan perahu viber tersebut,” jelasnya.

Apabila Yohanis sudah tiba di Poumako, maka pihaknya akan panggil kedua pelaku tersebut bersama korban untuk menyelesaikan kasus ini.

Dalam berita sebelumnya, pada saat itu kedua pelaku yaitu Daniel Kiuriuta dan Kanusius Kiuriuta bersama rekannya Feri Kamiyau dan Allo Maupoka sedang dipengaruhi minuman keras menggunakan perahu viber milik Pither Ingiaro hendak ke arah Portsite.

Kemudian, keduanya mengarahkan perahu tersebut menuju ke arah perahu milik Asdir (37) yang sedang berlabuh di belakang Kantor Syahbandar Poumako.

“Korban mau menghindar, namun perahu pelaku langsung menabrak samping kiri perahu korban yang mengakibatkan rumah perahu korban rusak,” terangnya.

Usai kejadian, warga sekitar langsung mengamankan kedua pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sedangkan dua teman pelaku lainnya langsung melarikan diri. Kerugian yang dialami oleh korban sekitar Rp2 juta,” tandasnya. (glt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button