Berita Timika

Disnakertrans dan DPRD Sepakat Anggaran PHI Didorong dalam APBDP

TIMIKA,TimeX

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama DPRD Kabupaten Mimika, sepakat anggaran penyelesaian pembangunan kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) diakomodir dalam APBD Perubahan Tahun 2023. Pasalnya, saat ini progres pembangunan baru mencapai 95 persen.

Hal ini sebagaimana diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinaskertrans dan Komisi C DPRD Mimika di ruang serba guna Kantor DPRD, Selasa (20/6).

Alouisius Paerong, Ketua Komisi C DPRD Mimika mengatakan, kantor PHI harus segera diselesaikan, dengan begitu dewan mendukung penuh penambahan anggaran untuk penyelesaiannya.

Sementara itu Paulus Yanengga, Kepala Disnakertrans menjelaskan secara fisik kantor PHI yang berada di SP 1, Kelurahan Wonosari Jaya telah rampung 95 persen, sementara 5 persen sisanya meliputi furnitur dan beberapa item lagi.

“Rencananya 5 persen itu, anggarannya kita dorong ke APBD Perubahan, agar tahun depan kantor PHI sudah dapat digunakan,” katanya.

Untuk diketahui, sejauh ini  pengoperasian kantor PHI belum mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung, untuk itu Disnakertrans berencana, akan melakukan audiensi dengan Kementerian Tenaga Kerja.

Memang kata Paulus, pada hasil Rakor, Disnakertrans se-Provinsi Papua Tengah telah disebutkan bahwa kantor PHI harus ada di Mimika, maka berdasarkan hasil tersebut, akan dikoordinasikan dengan Kemenaker, terkait anggarannya.

“Memang selama ini Kantor PHI seharusnya ada di provinsi, inilah yang akan kita bahas bersama Kementerian Tenaga Kerja, karena industri terbesar di Indonesia bagian timur ada di Mimika, sehingga kami rasa perlu adanya PHI, jadi nantinya saran mereka seperti apa, apa saja yang harus kita siapkan, barulah kita laksanakan, sehingga kalau bisa tahun depan sudah bisa beroperasi,” pungkasnya. (ela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button