AKP Fajar Zadiq (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Masyarakat Mimika diimbau dan diingatkan untuk bijak menggunakan media sosial demi menjaga kondusivitas dalam menciptakan Pilkada damai.

Seruan ini menyusul adanya laporan pengaduan oleh tim kuasa hukum dari dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika, yang maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024-2029 di wilayah setempat.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengatakan pihaknya kini tengah menangani laporan pengaduan dari dua Paslon, yakni laporan terkait pencemaran nama baik terhadap calon Bupati Mimika nomor urut 1, Johannes Rettob, serta calon Wakil Bupati omor urut 2, Peggi Patrisia Pattipi.

Lapotan pengaduan kepada Satreskrim Polres Mimika beberapa waktu lalu itu dipastikan akan ditindaklanjuti.

Kepada Timika eXpress, Senin (14/10/2024), AKP Fajar Zadiq mengungkapkan, terkait pengaduan pencemaran nama baik di media sosial yang dilaporkan Paslon nomor urut 1, itu sudah ditindaklanjuti, dimana pihak teradu akan dilakukan pemanggilan,” jelasnya.

“Mungkin ada hal-hal yang dianggap tidak nyaman dan menggangu sehingga dilaporkan,” ujarnya.

Sementara pengaduan Paslon nomor urut 2 yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum Peggi Patrisia Pattipi, juga dipastikan dalam waktu dekat akan dipanggil pihak yang bersangkutan.

“Kejadian yang diadukan Peggi Patrisia Pattipi, calon Wakil Bupati Mimika nomor urut 2, itu terkait pengancaman, sehingga laporannya segera kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

AKP Fajar menuturkan bahwa Peggi mendapat ancaman langsung dari seseorang, namun tidak sampai pada kontak fisik, tapi nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” ujarnya.

Menyikapi kejadian ini, AKP Fajar mengimbau kepada masyarakat Mimika agar saling menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pilkada 27 November 2024 mendatang.

“Ingat, saat ini marak beredar isu-isu yang tidak jelas asal dan sumbernya. Oleh karena itu, tolong masyarakat tidak sembarangan mengetik kemudian membuat hal yang tidak perlu diposting di media sosial, apalagi sampai menyinggung pihak tertentu,” serunya.

Dikatakan pula, Satreskrim Polres Mimika kini tengah menangani sejumlah laporan berkaitan dengan sinyalemen pencemaran nama baik.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusivitas di Mimika,” pungkasnya. (via)