DIRAWAT – MR menjalani perawatan di RSUD Mimika setelah dilaporkan menjadi korban penganiayaan di sekitar lampu merah Pasar Lama, Distrik Mimika Baru, Sabtu (10/10/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Seorang pria berinisial MR, yang diketahui bernama Machel Rahangmetan, dilaporkan menjadi korban penganiayaan di sekitar lampu merah Pasar Lama, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (10/10/2026).
Korban saat ini menjalani perawatan di RSUD Mimika. Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah informasi mengenai kondisi korban beredar luas melalui sejumlah grup WhatsApp (WAG).
Dalam pesan yang beredar, korban disebut mengalami sejumlah luka tusuk di bagian punggung serta luka robek di kepala.
Namun, jumlah dan kondisi luka tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada hasil visum medis yang dikonfirmasi pihak kepolisian.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Boby Pratama, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.
Ia mengatakan korban sedang menjalani perawatan di RSUD Mimika.
“Iya benar kejadiannya,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2026).
Terkait kondisi luka yang dialami korban, Boby menjelaskan pihaknya belum dapat memastikan secara medis karena visum belum diminta.
Menurutnya, keluarga korban juga belum membuat laporan polisi.
“Kita belum minta visum, karena LP-nya belum ada, dan pihak keluarga juga belum membuat laporan,” jelasnya.
Meski demikian, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut, termasuk mencari tahu identitas dan keberadaan pelaku.
“Untuk pelaku masih dalam lidik,” pungkasnya. (*)









Tinggalkan Balasan