TERTANCAP – Anak panah terlihat menancap di tubuh salah satu korban dalam insiden penyerangan di Jileale, Distrik Kwamki Narama, Mimika, Jumat (9/10/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Empat warga mengalami luka-luka akibat terkena panah saat sekelompok orang tak dikenal (OTK) menyerang warga yang sedang berkumpul setelah mengikuti ibadah keluarga di Kompleks 3, Jileyale, Kelurahan Tunas Matoa, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIT.
Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki, mengatakan keempat korban saat ini menjalani perawatan medis di RSMM Caritas.
Keempat korban masing-masing berinisial LW (48), NK, PW (44), dan AY (56). LW mengalami luka di bagian tulang belakang, sedangkan NK mengalami luka pada dada sebelah kanan.

Sementara itu, PW mengalami luka pada bahu kiri dan tulang belakang. Adapun AY mengalami luka pada paha dan lutut kiri akibat terjatuh saat berusaha menyelamatkan diri.
Yusak menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan korban, peristiwa bermula setelah warga selesai melaksanakan ibadah keluarga. Mereka kemudian duduk sambil minum kopi di depan rumah.
Tiba-tiba, sekitar lima orang yang datang dari arah bawah jembatan menyerang warga menggunakan panah.
Saksi berinisial MK (19) juga mengaku melihat sekelompok orang tak dikenal datang dari arah kompleks pemakaman SP 3 dan melepaskan panah ke arah warga yang sedang berkumpul.
Serangan tersebut membuat warga panik dan berhamburan masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan diri.
Dalam situasi itu, empat warga terkena anak panah.
Atas kejadian tersebut, Iptu Yusak menegaskan bahwa Polres Mimika akan meningkatkan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang berkaitan dengan konflik antarkelompok di Distrik Kwamki Narama.
Patroli gabungan akan melibatkan Polres Mimika, Polsek Kuala Kencana, Polsek Kwamki Narama, serta Pos Sekat. Pengamanan difokuskan pada wilayah mulai dari ujung Kampung Landu Mekar hingga Jileale, Kampung Tunas Matoa.
“Dalam patroli ini, kami akan fokus terhadap masyarakat yang masih berjalan sambil membawa alat panah atau busur dan senjata tajam lainnya di jalan raya. Kami akan menangkap dan memproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” pungkasnya. (via)









Tinggalkan Balasan