Bupati Mimika, Johannes Rettob. (FOTO:DOK/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyiapkan skema peliburan sekolah secara bertahap dan pembelajaran dalam jaringan (daring) menyusul kondisi kualitas udara yang dinyatakan tidak sehat akibat kabut asap.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, Sabtu (10/10/2026), menginstruksikan Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan bagian hukum untuk menyiapkan surat edaran terkait kebijakan tersebut.
Pelaksanaannya direncanakan mulai Senin (12/10/2026).
Rettob mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan indeks kualitas udara di wilayah Timika, pesisir, dan pegunungan, kondisi udara saat ini berada pada kategori tidak sehat.
Pemantauan dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan kualitas udara.
“Artinya, masyarakat harus berhati-hati, terutama kelompok rentan dan anak-anak,” ujar Rettob di Timika, Sabtu (10/10/2026).
Sebagai langkah perlindungan, peliburan sekolah akan diprioritaskan bagi peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).
Sementara itu, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) direncanakan mengikuti pembelajaran secara bertahap melalui belajar mandiri atau daring.
Dinas Pendidikan diminta segera berkoordinasi dengan bagian hukum untuk menyelesaikan konsep surat edaran tersebut pada Sabtu (10/10), sehingga kebijakan dapat diberlakukan sesuai jadwal yang direncanakan.
Pemkab Mimika mengambil langkah ini untuk mengantisipasi risiko kesehatan akibat paparan udara yang tidak sehat, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap dampak pencemaran udara.
Rettob menegaskan, keselamatan dan kesehatan peserta didik serta masyarakat, khususnya kelompok rentan, menjadi prioritas pemerintah di tengah kondisi kualitas udara yang memerlukan perhatian serius. (*)









Tinggalkan Balasan