SITA – Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako menyita 100,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dari penumpang KM Tatamailau di Pelabuhan Pomako, Mimika, Jumat (9/10/2026).
MIMIKA, timikaexpress.id – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Pomako menyita 100,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dari penumpang KM Tatamailau yang turun di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Jumat (9/10/2026).
Penyitaan tersebut dilakukan dalam pemeriksaan yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Teguh Krisandi Fardha.
Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan sopi yang dikemas dalam 165 kantong plastik bening berukuran 600 mililiter dan tiga botol air mineral berukuran 600 mililiter.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses lebih lanjut sebelum dimusnahkan.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan yang masuk melalui Pelabuhan Pomako.
Ia juga mengingatkan bahwa penumpang yang kedapatan membawa sopi akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.









Tinggalkan Balasan