AMANKAN — Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu, menunjukkan 20 batang anak panah yang diamankan dari barang bawaan penumpang pesawat rute Sugapa–Timika, Selasa (6/10/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan 20 batang anak panah dari barang bawaan seorang penumpang pesawat rute Sugapa-Timika, Selasa (6/10/2026).
Puluhan anak panah tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang pesawat Asian One yang tiba di Timika dari Sugapa.
Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu, mengatakan barang tersebut telah diamankan di Polsek untuk proses lebih lanjut.
“Barang tersebut kami amankan untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan.
Yusran juga mengimbau seluruh penumpang mematuhi ketentuan terkait barang bawaan saat melakukan perjalanan melalui jalur udara.
Menurut dia, pengawasan akan terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan penerbangan. (*)









Tinggalkan Balasan