TEGASKAN PENGUSUTAN KASUS — Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menegaskan komitmen Polda Papua Tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp28 miliar di KPU Kabupaten Mimika. Polda menargetkan ekspose perkembangan perkara tersebut pada akhir Oktober atau November 2026. (FOTO: GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah masih terus mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp28 miliar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika untuk Tahun Anggaran 2024.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara tersebut. Ia memastikan proses hukum tetap berjalan dan tidak akan dihentikan di tengah jalan.
“Saya tidak akan tarik mundur, tetap kita gas,” tegas Jermias kepada awak media di Jalan Cenderawasih, Senin (26/10/2026).
Ia menegaskan, dugaan penyalahgunaan anggaran negara akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Papua Tengah berharap perkembangan penanganan perkara tersebut dapat dipaparkan kepada publik melalui ekspose pada akhir Oktober atau November 2026.
Menurut Jermias, ekspose merupakan bagian penting dalam proses penanganan perkara untuk menguji konstruksi kasus sekaligus memastikan langkah hukum yang diambil telah sesuai prosedur.
“Diekspos biar kita tahu. Ekspose itu bagian dari konstruksi perkara. Artinya, kita sudah yakin bahwa yang kita lakukan itu sudah sesuai dengan prosedur, sehingga dilakukan penetapan tersangka. Intinya tetap kita gas,” pungkasnya. (via)









Tinggalkan Balasan