EVAKUASI – Personel Satlantas Polres Mimika mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Poros Mapurujaya, Selasa (5/5/2026). (FOTO:ISTIMEWA/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Mapurujaya, tepatnya di Kilometer 7, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 02.05 WIT.
Peristiwa tersebut menewaskan seorang pengendara sepeda motor berinisial A (37), seorang wiraswasta yang berdomisili di Koperapoka, Timika.
Korban diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha Fino warna biru seorang diri dari arah SP 1 menuju Jalan Poros Mapurujaya.
Namun setibanya di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi setelah kendaraan yang dikendarai korban menabrak pohon di pinggir jalan.
“Setibanya di Kilometer 7, pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya, kemudian menabrak pohon dan terlempar sejauh kurang lebih tujuh meter ke dalam parit,” ujarnya.
Akibat benturan keras di bagian kepala, korban meninggal dunia di lokasi kejadian perkara (TKP).
Polisi menduga kecelakaan dipicu kurangnya kehati-hatian pengendara, ditambah kondisi jalan yang menikung serta minim penerangan pada malam hari.
“Faktor jalan yang gelap dan tikungan juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan,” tambahnya.
Kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp4 juta.
Sepeda motor milik korban kini telah diamankan sebagai barang bukti di Kantor Satlantas Polres Mimika.
Setelah menerima laporan, personel Satlantas Polres Mimika langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.
Polres Mimika mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat berkendara pada malam hari dan di jalur rawan kecelakaan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan,” pungkasnya. (via)









Tinggalkan Balasan