TANDA TANGAN – Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika,  I Wayan Suyatna saat menandatangani MoU bersama RSUD Mimika. (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika melakukan penandatanganan (baca: Teken) nota kesepahaman (MoU) di aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, Distrik Wania, Mimika-Papua Tengah, Selasa (6/8).

Penandatangan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika,  I Wayan Suyatna dan Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Mimika, dr. Ruth D.H Ramba beserta jajaranya serta diikuti oleh perwakilan dari Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas secara virtual.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Penandatanganan MoU ini untuk saling mendukung dalam memberikan pelayanan SAR dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Timika,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Mimika, dr. Ruth D.H Ramba mengatakan bahwa dalam hal tugas kemanusiaan, pihak rumah sakit siap mendukung dalam hal sarana dan prasarana, SDM juga maupun pelayanan yang ada di rumah sakit.

“Kami siap mendukung dalam hal sarana dan prasarana serta pelayanan kepada rumah sakit,” jelasnya.

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut ditutup dengan pemberian plakat dari Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna kepada Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Mimika, dr. Ruth D.H Ramba. (glt)