AMANKAN – Pelaku saat diamankan Polres Mappi. (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Tim Patroli Presisi Polres Mappi berhasil menangkap seorang pemuda berusia berinisial JYK (17) di kantor Diskominfo Kabupaten Mappi pada Senin (6/11).

AKBP Yustinus S. Kadang, S.Sos., M.Si, Kapolres Mappi melalui Kasat Samapta, Iptu Darwis, menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi warga bahwa pelaku pencurian JYK berada di sebuah warung bakso di sekitar Simpang Distrik.

Tim Patroli Presisi segera mendatangi ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.

“Ketika petugas datang, pelaku sedang menikmati bakso bersama saudaranya dan tidak menyadari kehadiran polisi. Oleh karena itu, dia tidak bisa berbuat banyak saat ditangkap,” katanya melalui rilis yang diterima Timika eXpress, Selasa (7/11).

Kasat melanjutkan, dalam pemeriksaan awal diketahui pelaku menyimpan barang bukti curiannya di rumah seorang kerabatnya di Jalan Saham.

“Dalam penangkapan tersebut, pelaku berkerjasama dengan kami dan mengakui kesalahannya. Bahkan pelaku dengan sukarela menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti curiannya,” kata Kasat.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu buah speaker aktif dan satu buah pengeras suara. Barang-barang lain yang diduga dicuri oleh pelaku tampaknya sudah dijual. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mappi untuk pengembangan lebih lanjut. Diduga pelaku terkait dengan serangkaian kasus pencurian yang terjadi di Kota Kepi, terutama di kantor-kantor pemerintahan. (ine)