Tidak Ada Barter Lain dalam Pembebasan Pilot
Irjen Pol Mathius D Fakhiri (FOTO: ASTRID/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, Kapolda Papua menegaskan pentolan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Egianus Kogoya adalah warga negara Indonesia (WNI).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya permintaan kemerdekaan Papua dari Egianus sebagai syarat untuk membebaskan Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Mehrtens yang disandera sejak Februari 2023 lalu.
“Egianus itu warga negara Indonesia. Siapa yang bilang Egi warga negara Papua Merdeka. Tidak ada barter antara Egi dengan negara, dia masih warga negara Indonesia,” jelasnya saat ditemui Timika eXpress, Selasa (11/7).
Kapolda menyebutkan, Egianus Kogoya adalah warga negara Indonesia sehingga dilakukan komunikasi antara pemerintah dengan warganya.
Untuk itu, Egianus hanya diberikan solusi untuk mengembalikan Kapten Philip tanpa ada permintaan barter dengan kemerdekaan Papua maupun meminta senjata dan amunisi.
“Jadi kami sudah bicara dengan warga kami. Dia tidak bisa memberikan tawaran lain,” kata Kapolda.
Ketika disinggung mengenai kondisi pilot, Kapolda mengatakan sang kapten masih berada di wilayah Nduga, Papua Pegunungan.
“Kondisi pilot aman-aman dan sehat,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam upaya penyelamatan pilot, pihaknya masih terus membangun komunikasi dengan semua pihak.
“Kemarin saya sudah sampaikan ke presiden di Jayapura bahwa itu akan kita upayakan maksimal,” tutupnya. (ine)