AMANKAN — Personel gabungan mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Polsek Mimika Baru, Minggu (20/9/2026). (FOTO: GREN/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Polres Mimika mengungkap kasus pembunuhan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di belakang Kos Warna-warni, Jalan Kelimutu, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (9/9/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial AA di Jalan Pattimura, Minggu (20/9/2026).

Kapolsek Mimika Baru AKP Boby Pratama Putra mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan Opsnal Polsek Mimika Baru dan Opsnal Polres Mimika yang dibackup Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC).

Sebelum penangkapan, tim gabungan telah melakukan analisis dan evaluasi (anev) selama beberapa hari untuk mengungkap kasus tersebut.

“Jadi, ada beberapa hal yang menjadi temuan rekan-rekan ODC, sehingga hari ini kami bergerak dengan hasil terduga pelaku yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan di Jalan Kelimutu,” ujar Boby di ruang kerjanya, Minggu (20/9/2026) malam.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 12.00 WIT, polisi melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi. Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIT, tim bergerak ke Jalan Pattimura dan mengamankan AA.

“Sesuai informasi saksi, kami ke Jalan Pattimura, dan ada terduga pelaku berinisial AA,” jelasnya.

Selain menangkap terduga pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor beserta pembelinya di Jalan Anggrek.

Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler (HP) di tempat pembelian HP, termasuk pembelinya.

“HP dan motor ini milik korban,” kata Boby.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, barang bukti lainnya dibuang di Kali Selamat Datang. Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran di lokasi tersebut.

Diduga Dilatarbelakangi Dendam

Boby mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi dendam. Pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan pertemanan selama sekitar lima tahun.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membunuh korban karena dendam. Mereka berhubungan pertemanan sudah sekitar lima tahun hingga saat ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, beberapa hari sebelum kejadian, pelaku dan korban tidak lagi bertemu seperti biasanya.

“Sebelum kejadian itu intens bertemu dan terjadilah kejadian pembunuhan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, pria berinisial NYR (37) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di belakang Kos Warna-warni, Jalan Kelimutu, pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 22.40 WIT.

Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di lantai kamar dengan luka pada bagian kepala yang mengeluarkan darah.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan dan mengungkap seluruh rangkaian perkara tersebut. (via)