Johannes Rettob (FOTO: YOSEF/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya guru masih tersendat, sementara Tenaga Kesehatan sudah sementara berproses.
Johannes Rettob, Plt Bupati Mimika mengatakan, Pemkab Mimika berusaha mempercepat penerbitan SK tersebut.
“Dan yang sudah hampir selesai itu kesehatan, sedangkan SK P3K guru ini yang masih jadi perdebatan terus, tetapi kami (Pemkab Mimika) tetap akan berusaha untuk itu (SK P3K Guru bisa secepatnya diterbitkan) ,” kata Johannes Rettob saat ditemui dikediamannya di Jalan Hasanuddin, Kamis (28/6).
Ia mengatakan, khusus tenaga kesehatan ditargetkan pada Juli kemungkinan sudah diterbitkan.
“Saya sudah minta, saya paksakan, agar saya bisa segera tanda tangan,” ungkapnya.
Ditanya alasan kenapa SK PPPK Guru yang masih juga tersendat, JR sapaan akrab Plt Bupati Mimika menyebut hal itu dikarenakan ada data guru yang tidak sesuai dengan formasi.
“Persoalan guru ini katanya ada sekian banyak guru yang tidak sesuai dengan formasi, katanya juga jam mengajarnya kalau ditempatkan di lokasi tertentu tidak mencukupi,” jelasnya.
Ia mengaku masih belum mengetahui secara pasti soal persoalan PPPK guru ini sebab penjelasan yang diterimanya dari Dinas Pendidikan berbeda-beda.
“Yang disampaikan (Dinas Pendidikan) kepada pihak Badan Kepegawian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berbeda dengan pada saat waktu saya memimpin rapat, makanya saya belum tahu, mungkin ada unsur “X” yang perlu kita cek,” tutupnya.(acm)















Tinggalkan Balasan