AKTIVITAS PASAR – Suasana aktivitas pedagang di Pasar Lama, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Koperapoka, Timika, Jumat (6/2/2026). (FOTO: GREN TIMEX,)

TIMIKA, TimeX — Sejumlah pedagang di eks Pasar Lama, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Koperapoka, Mimika, enggan berkomentar terkait rencana pemerintah merelokasi mereka ke Pasar Sentral.

Seorang pedagang mengaku siap pindah asalkan fasilitas di pasar baru memadai.

“Kalau saya terserah pemerintah, yang penting tempat di Pasar Sentral memadai,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan pedagang di Pasar Gorong-gorong.

Mereka mengaku hanya menjaga lapak milik orang lain sehingga tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Forum Peduli Pedagang Pasar Sentral menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRK Mimika pada Kamis (5/12/2025).

Dalam pertemuan itu, forum menyampaikan enam tuntutan, termasuk penyesuaian ukuran los, sosialisasi retribusi, pembangunan kios permanen, pembukaan akses masuk pasar, pengaktifan kembali terminal angkutan umum, serta penertiban pasar liar di luar Pasar Sentral.

Adapun 6 poin tuntutan, diantaranya:

1. Perubahan ukuran los ukuran 2×3 metermenjadi 4×4 meter.

2. Sosialisasi retribusi.

3. Pedagang yang menjual di bangunan non permanen, segera dibangunkan
secara permanen demi  kesetaraan
pembayaran retribusi berdasarkan
Dukuran los

4. Meminta agar pintu masuk dan keluar Pasar Sentral dibuka ditengah antara bangunan Al dan A2, agar dua bangunan tersebut tidak sepi dan dapat dilewati oleh para pengunjung

5. Meminta agar terminal umum pasar sentral bagi  transportasi yang beroperasi diluar kota Timika segera diaktifkan kembali.

6. Meminta agar pasar pasar liar yang di luar Pasar Sentral ditertibkan dan disatukan di pasar milik Pemkab tersebut.

Tuntutan terakhir disebut sebagai salah satu penyebab sepinya pengunjung di pasar milik pemerintah tersebut. (via)