Proses Hukum Kasus Penganiayaan di Hiripau Tetap Berlanjut
AMANKAN – Anggota Polsek Mimika Timur saat mengamankan kedua pelaku penganiayaan di Rutan Polsek Mimika Baru. (FOTO: DOK/TimeX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Sektor Mimika Timur tetap melanjutkan proses hukum kasus penganiayaan dan juga pengrusakan di Kampung Hiripau pada Sabtu (24/6) lalu.
AKP Matheus Tanggu Ate, Kapolsek Mimika Timur saat ditemui Timika eXpress di Polsek Mimika Timur pada Kamis (29/6) mengatakan, pihaknya akan memproses kedua pelaku tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan proses kedua pelaku yakni Yason Aman (26) dan Gabriel Tanci Aman (20) sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena telah melakukan pengrusakan terhadap rumah milik Yakobus Oma, kemudian melakukan penganiayaan terhadap anggota kami, Aiptu Sumadi,” jelasnya.
Menurutnya, kedua pelaku masih diamankan di rutan Polsek Mimika Baru, namun dalam waktu dekat pihaknya akan proses hukum.
Seperti diketahui sebelumnya, pada Sabtu (24/6) sekitar pukul 22.30 WIT polisi menerima laporan dari Yakobus Oma (pemilik rumah) bahwa dirinya telah dianiaya oleh Yason Aman (26) dan pelaku Gabriel Tanci Aman (20).
Tak hanya itu, pelaku juga melakukan pengrusakan terhadap rumah menggunakan besi hingga mengakibatkan banyak kerusakan.
Sekitar pukul 22.30 WIT anggota Polsek Mimika Timur tiba di TKP dan langsung bertanya pokok permasalahan kepada warga.
Dan pada saat bersamaan, Gabriel Aman yang diduga dipengaruhi minuman keras datang sambil membawa rotan dan langsung menyerang polisi hingga mengenai badan Aiptu Sumadi.
Melihat hal itu, anggota langsung melepaskan tembakan peringatan ke udara, sehingga pelaku melarikan diri ke hutan.
Bahkan sempat terjadi penyerangan yang dilakukan oleh Yason Aman kepada korban sampai mengalami rasa sakit dibagian kepala bagian belakang akibat dipukul oleh pelaku menggunakan balok.
Ditambahkannya, pihaknya juga telah meminta bantuan anggota Perintis Sat Samapta Polres Mimika untuk memback up guna menangkap pelaku lainnya. Dan tak lama Gabriel Tanci Aman (pelaku) berhasil diamankan di RT 01, Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur dan langsung mengamankan di Polsek Mimika Timur. (glt)