POS PEKA – Pos Peduli Keamanan Saipa 01 di Lorong Supiori, Jalan Leo Mamiri, Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, diresmikan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Polsek Mimika Baru meresmikan Pos Peduli Keamanan (Pos Peka) Saipa 01 di Lorong Supiori, Jalan Leo Mamiri, Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (17/10/2026).
Kehadiran pos tersebut diharapkan memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Peresmian Pos Peka Saipa 01 merupakan bagian dari upaya mendorong sistem keamanan berbasis masyarakat.
Melalui pos tersebut, warga diharapkan lebih aktif mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk melalui kegiatan ronda malam dan koordinasi dengan kepolisian.
Kanit Binmas Polsek Mimika Baru, Iptu I Made Aribawa, mengatakan Pos Peka merupakan bentuk pengamanan swakarsa yang melibatkan masyarakat untuk membantu kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Tujuannya agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” kata Aribawa, Sabtu malam.
Ia menjelaskan, pembentukan dan pengaktifan Pos Peka bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Dengan keterlibatan aktif warga, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
Aribawa menyebutkan, sebelumnya Pos Peka telah dibentuk di RT 01, tepatnya di depan Koramil Kota.
Upaya tersebut kemudian diperkuat dengan peresmian Pos Peka Saipa 01 serta keberadaan Pos Peka Saipa 02 yang berlokasi di RT 08.
Menurutnya, keberadaan sejumlah pos tersebut diharapkan memperluas keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban.
Selain menjadi tempat koordinasi, pos juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan ronda malam secara rutin.
Aribawa mengapresiasi pemerintah kelurahan dan para ketua RT yang telah menindaklanjuti koordinasi dengan mengaktifkan kembali pos-pos keamanan yang sebelumnya belum berfungsi secara optimal.
Ia berharap pos-pos tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mengoordinasikan kegiatan ronda malam sehingga pemantauan situasi keamanan lingkungan berjalan lebih teratur dan berkelanjutan.
Selain itu, Pos Peka diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan. Pelaporan secara cepat dapat membantu petugas menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Melalui pengaktifan Pos Peka, kepolisian berharap kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, pengurus RT, dan masyarakat semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru. (*)









Tinggalkan Balasan