AMANKAN – Polsek Mimika baru saat mengamankan barang bukti usai membongkar lapak judi king di kompleks belakang Gereja Ebenhaizer, Minggu (30/7)malam. (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Resor Mimika melalui Polsek Mimika Baru membongkar lapak judi king di kompleks belakang Gereja Ebenhaizer tembus lorong Jalan Singaraja pada Minggu (30/7) malam.
Ipda Hempi Ona, Kasi Humas Polres Mimika saat ditemui Timika eXpress di Kantor Pelayanan Pelayanan Polres Mimika, Senin (31/7) mengatakan, pembongkaran ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat.
“Setelah adanya laporan dari warga, personel Polsek Mimika Baru langsung merespon ke lokasi. Setibanya di TKP, anggota memang mendapati adanya aktivitas judi king. Sayangnya anggota belum berhasil mengamankan pemain ataupun pemiliknya,” jelasnya.
Meskipun demikian, anggota langsung melakukan pembongkaran dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah papan bandar, satu buah gen berisi bola angka yang digunakan untuk permainan judi king, 1 buah papan angka king bersama angkanya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diterima Timika eXpress, pada Minggu (30/7) sekitar pukul 20.30 WIT pada Minggu, 30 Juli 2023 Polsek Mimika Baru mendapatkan laporan bahwa aktivitas judi king sedang berlangsung di Jalan Gorong-gorong kompleks belakang Gereja Ebenhaizer.
Selanjutnya, Kapolsek Mimika Baru perintahkan anggota Pawas yakni Ipda I Made Aribawa untuk melakukan pembubaran.
Sekitar pukul 20.35 WIT, tim melakukan penelusuran dan mendapati masyarakat tengah asyik bermain judi king. Dalam penggerebekan tersebut, pemilik judi king sudah kabur sehingga semua barang-barang yang digunakan diamankan.
“Kami imbau agar masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas seperti judi, Miras dan lain sebagainya. Dan jika ditemukan maka kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (ine)








Tinggalkan Balasan