SERAHKAN – Ipda Wiklif S. Rumere, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako saat menyerahkan Miras ke Satresnarkoba di Mapolres Mimika Mile 32, Selasa (8/8). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Poumako menyerahkan sebanyak 1.691 liter minuman keras (Miras) kepada Satresnarkoba di Mapolres Mimika Jalan Agimuga Mile 32, Selasa (8/8).

Ipda Wiklif S. Rumere, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako saat ditemui Timika eXpress di Jalan Yos Sudarso pada Selasa (8/8) mengatakan, tujuan diserahkannya miras tersebut untuk dilakukan pemusnahan.

“Adapun miras lokal yang diserahkan berupa sopi, cap tikus dan Bir sebanyak 1.691 liter. Ribuan liter miras tersebut kami temukan saat melakukan pengawasan dan razia terhadap barang bawaan penumpang dari luar yang turun di Timika selama bulan Oktober 2022 hingga saat ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, pada Senin (7/8) malam pihaknya kembali mengamankan minuman keras lokal jenis sopi sebanyak 36,5 liter saat KM Sirimau masuk dari Dobo dan sandar di Pelabuhan Poumako.

“Miras tersebut kami temukan tanpa pemilik,” jelasnya.

Dirinya berharap, kedepan tidak ada lagi penumpang yang membawa miras ke Timika.

“Apabila masih ada penumpang yang nekat membawa miras tersebut maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (glt)