Berita TimikaHUKRIM

Polsek KP3 Laut Poumako Amankan 495 Liter Miras

AMANKAN – Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako saat mengamankan minuman keras lokal jenis cap tikus dan sopi saat KM Tatamailau masuk dan sandar di Pelabuhan Poumako baru baru ini. (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Poumako telah mengamankan sebanyak 495 liter minuman keras lokal jenis cap tikus dan sopi dari luar Timika.

Ipda Wiklif S. Rumere, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako saat ditemui Timika eXpress di Kampung Poumako pada Kamis (13/7) mengatakan, selama tiga bulan terakhir, pihaknya sudah mengamankan ratusan minuman keras lokal dari luar Kota Timika.

“Sejak April hingga Juli, kami sudah amankan 495 liter minuman keras lokal jenis cap tikus dan sopi dari luar Kota Timika seperti Manado, Bitung, Tual, Dobo, Kaimana, Seram dan lain-lain,” jelasnya.

Pada saat melakukan pengamanan dan pengawasan di KM. Sirimau pada 3 April 2023, pihaknya temukan sopi sebanyak 138 liter.

Pada 23 April 2023, pihaknya kembali mengamankan sebanyak 174 liter sopi saat KM Sabuk Nusantara 32 dari Seram masuk dan sandar di Pelabuhan Poumako.

Pada 25 April 2023, pihaknya juga menemukan 37 liter sopi dari Dobo saat KM. Sabuk Nusantara 75 masuk dan sandar di Pelabuhan Poumako.

Pada 14 Mei 2023, anggota kembali mengamankan cap tikus sebanyak 81 liter saat KM Tatamailau masuk dari Merauke dan sandar di Pelabuhan Poumako.

“Pada 31 Mei 2023, kami mengamankan lagi sopi sebanyak 41 liter saat KM. Sirimau masuk dari Dobo dan singgah di Pelabuhan Poumako. Dan pada 6 Juli 2023, kami mengamankan 24 liter cap tikus saat KM. Tatamailau dari Bitung,” jelasnya.

Dikatakannya, pada saat ini pihaknya terus melakukan pengamanan dan pengawasan saat kapal Perintis maupun kapal Pelni masuk di Pelabuhan Poumako.

“Memang ada beberapa pemilik yang kami amankan tetapi sudah dipulangkan ke rumah masing-masing dengan membuat surat pernyataan. Sebab miras yang dibawa penumpang tersebut sangat sedikit. Sedangkan miras yang jumlahnya banyak, biasanya kami temukan tanpa pemilik,” terangnya.

Sementara itu, 495 liter miras tersebut hingga saat ini masih diamankan di Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako dan akan dilakukan pemusnahan sesuai petunjuk pimpinan. (glt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button