Polres Mimika Keluarkan Enam Poin Larangan Berkendara
AKBP I Gede Putra (FOTO: ASTRID/TIMEX)
TIMIKA, TimeX
AKBP I Gede Putra, Kapolres Mimika menghimbau masyarakat Mimika untuk lebih tertib dalam berkendara terutama pengguna roda dua maupun roda empat. Hal ini dikarenakan dalam beberapa bulan terakhir tingkat kecelakaan cukup tinggi di Kabupaten Mimika.
“Saya harap masayarakat lebih bijak dalam berkendara, karena keselamatan merupakan yang pertama dan utama. Kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas dan ini yang sering terjadi di Mimika,”jelasnya saat dikonfirmasi Timika eXpress via telepon seluler, Senin (5/6).
Diakuinya, pihaknya melalui Satuan Lalu Lintas sering melakukan hunting serta patroli namun kadang masyarakat masih banyak ditemukan melanggar lalu lintas.
“Kami sering menemukan pengendara yang tidak menggunakan helm, berkendara lebih dari dua orang atau berkendara dengan kondisi dipengaruhi alkohol. Jadi ini sangat berbahaya bagi pengendara sehingga kami harap masyarakat sadar bahwa harus bijak dalam berkendara,” jelasnya.
Karena bukan hanya diri sendiri yang menggunakan jalan tetapi orang lain juga sehingga perlu untuk saling menjaga dalam berkendara atau lebih berhati-hati. Oleh karena itu, pihaknya mengeluarkan enam poin larangan berkendara. Sehingga masyarakat diminta lebih berkendara bijak saat berkendara.
Enam point tersebut yakni pertama dilarang berkendara dalam keadaan dipengaruhi alkohol, dilarang melawan arus dalam kondisi apapun, jangan biarkan anak dibawah umur mengendarai sepeda motor, selalu gunakan helm SNI baik pengendara maupun penumpang, patuh rambu lalu lintas, jangan ngebut serta utamakan keselamatan.
Kapolres juga menghimbau, agar masyarakat mengikuti enam point yang dikeluarkan dan ketika ditemukan melanggar akan ditindak dengan tegas.
“Stop pelanggaran. Keselamatan untuk kemanusiaan,” tutupnya. (ine)