TANGKAP – Tim Opsnal Polsek Mimika Baru menangkap KH alias Kris, salah satu terduga pelaku pengrusakan rumah di Lorong Masbait, Kelurahan Inauga, Distrik Wania. (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Tim Opsnal Polsek Mimika Baru menangkap seorang pria berinisial KH alias Kris yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan rumah di Lorong Masbait, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pengrusakan yang dilakukan sekelompok pemuda tersebut terjadi pada Minggu (25/10/2026).
KH ditangkap di Jalan Cenderawasih pada Kamis (29/10/2026). Sementara itu, polisi masih memburu empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kapolsek Mimika Baru AKP Boby Pratama, S.T.K., membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban, Albertus A.T. alias Alo, yang mengalami kerugian akibat rumahnya dirusak.
Laporan tersebut diterima SPKT Polsek Mimika Baru dengan nomor LP/197/X/2026/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 25 Oktober 2026.
“Benar, tim opsnal telah berhasil mengamankan salah satu pelaku pengrusakan rumah di Lorong Masbait. Empat pelaku lainnya diduga telah melarikan diri. Namun, kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan di lapangan,” ujar Boby saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2026).
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi pengrusakan.
Polisi juga mengantongi rekaman video kejadian yang direkam menggunakan telepon seluler Xiaomi Redmi 14C.
Berdasarkan penyelidikan sementara, aksi pengrusakan diduga dipicu persoalan internal.
Sebelum kejadian, para pelaku disebut sempat mencari salah satu anggota keluarga korban, tetapi tidak menemukannya.
Diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, para pelaku kemudian melampiaskan kekecewaan dengan merusak rumah korban menggunakan senjata tajam berupa parang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material. Sekitar 70 persen bagian rumah dilaporkan mengalami kerusakan.
Dalam pemeriksaan, KH alias Kris mengakui perbuatannya. Meski demikian, polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dan melengkapi proses penyidikan.
Boby menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami akan terus melakukan pengungkapan kasus pengrusakan ini dan mengawalnya hingga tuntas melalui proses hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (*)









Tinggalkan Balasan