SOSIALISASI – Kepala Kelurahan Kebun Sirih, Faustina Endang Suryanti, bersama Ketua RT, kader Posyandu, dan petugas BPJS Ketenagakerjaan usai sosialisasi program perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kelurahan Kebun Sirih.(FOTO: YESON WENDA/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, melibatkan para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan kader Posyandu sebagai Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya tersebut diawali melalui sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Kelurahan Koperapoka L2, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kelurahan Kebun Sirih, Faustina Endang Suryanti, berharap para Ketua RT dan kader Posyandu dapat berperan aktif sebagai penggerak sekaligus membantu masyarakat mengakses program perlindungan tersebut.

Langkah ini juga sejalan dengan harapan Bupati Mimika agar seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk manfaat program yang tersedia, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Untuk mempermudah pelaksanaan di lapangan, BPJS Ketenagakerjaan berencana membentuk grup komunikasi bersama para agen PERISAI.

Sosialisasi dan pendaftaran peserta selanjutnya akan dilakukan secara bertahap di lingkungan masing-masing RT.

Setiap RT juga dapat menunjuk perwakilan yang mampu mengoperasikan telepon genggam untuk membantu proses pendaftaran masyarakat melalui aplikasi yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk apresiasi, BPJS Ketenagakerjaan turut menyampaikan rencana pemberian penghargaan atau reward kepada kelurahan maupun RT yang berhasil meningkatkan jumlah kepesertaan di wilayahnya.

Melalui keterlibatan perangkat lingkungan dan kader Posyandu, Kelurahan Kebun Sirih berharap semakin banyak masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian dapat diantisipasi.(*)

Penulis: Yeson P. Wenda
Editor: Maurits SDP