Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Kebun Sirih
KANTOR Polsek Mimika Baru (FOTO: ASTRID/TIMEX)
TIMIKA, TimeX
Kepolisian Sektor Mimika Baru berhasil meringkus pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Kebun Sirih pada 21 Mei 2023 lalu.
Iptu Yusran Yuri
Kapolsek Mimika Baru melalui Iptu Yusran Yuri, Kanit Reskrim mengatakan, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru.
“Jadi PH ini ditangkap pada Sabtu (3/6) di salah satu penginapan,” jelasnya saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (5/6).
Selain pelaku, barang bukti yang diamankan gunting yang digunakan untuk menikam korban berinisial PR juga sudah diamankan saat itu.
“Penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Mengingat pelaku juga pernah terlibat kasus lain dan sudah bebas,” katanya.
Diketahui sebelumnya, pada 21 Mei 2023 lalu seorang wanita (PR) hendak pulang ke kosannya usai dari rumah keluarganya di Kebun Sirih.
Sebelum sampai di kosannya, pelaku bertemu dengan korban dan kemudian mengajaknya untuk diantarin pulang ke kosannya.
Korban sempat menolaknya dan kembali ke keluarganya di Kebun Sirih dan langsung memberitahukan ke keluarganya.
“Korban juga pernah bertanya alasannya mengapa PH masih terus mengejarnya. Akan tetapi pelaku tidak memberitahukannya sehingga ia meminta pelaku untuk pergi,” katanya.
Pelaku sempat pergi, namun tidak jauh dari TKP ia menghentikan sepeda motornya.
Mendapati informasi kalau pelaku masih berada di sekitar lokasi, korban kembali mendatanginya sehingga terjadilah perkelahian.
Karena merasa tidak sanggup melawan korban, pelaku akhirnya lari ke rumah keluarganya untuk mengambil gunting dan langsung menikam di bagian dada sebelah kanan korban.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis dan kini kondisinya sudah mulai membaik,” tuturnya.
Ditambahkannya, keduanya tidak memiliki hubungan. Hanya saja mereka kenal hanya melalui facebook. Dan pelaku terus mendekatinya sayangnya korban tidak menyukainya. (ine)