FOTO BERSAMA – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra)  Setda Mimika, Ananias Faot, didampingi pimlinan OPD, narasumber dan peserta kegiatan, foto bersama seusai membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait hak akses pemanfaatan data kependudukan dan pengawasan pelayanan publik di Hotel Horison Ultima, Kamis (23/04/2026). (FOTO:MEGA IRIANTI/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Kabupaten Mimika terus mendorong optimalisasi pemanfaatan data kependudukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra)  Setda Mimika, Ananias Faot, saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait hak akses pemanfaatan data kependudukan dan pengawasan pelayanan publik di Hotel Horison Ultima, Kamis (23/04/2026).

Dalam sambutannya, Ananias mengapresiasi kehadiran para peserta dan narasumber yang dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas di Kabupaten Mimika.

Ia menegaskan bahwa data kependudukan merupakan aset strategis pemerintah daerah yang berperan penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, hingga peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Pemanfaatan data harus dilakukan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi serta mematuhi peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurutnya, pemberian hak akses pemanfaatan data kepada perangkat daerah menjadi langkah penting untuk mendorong integrasi data lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan integrasi tersebut, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, efisien, dan berbasis data yang valid.

Ananias juga menekankan bahwa integrasi data dapat mengurangi duplikasi program serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyelenggaraan layanan publik.

Selain itu, pengawasan terhadap pelayanan publik dinilai sebagai bagian penting dalam menciptakan evaluasi berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia menyebutkan, peran Ombudsman bersama seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik.

Keberhasilan implementasi kebijakan, lanjutnya, sangat bergantung pada komitmen antarperangkat daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi secara berkelanjutan.

“Seluruh aparatur harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Ombudsman.

Tahun ini, fokus pembahasan diarahkan pada integrasi data lintas OPD, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.

Melalui forum ini, diharapkan seluruh instansi dapat mengakses dan memanfaatkan data secara terintegrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mimika.

Kegiatan ini juga diharapkan menghasilkan pemahaman yang komprehensif serta langkah konkret dalam optimalisasi pemanfaatan data kependudukan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih efektif. (*)

Penulis : Mega Irianti
Editor   : Maurits SDP