Pelatihan Mediasi PBM GKI Bersama FKUB Mimika Ditutup
FOTO BERSAMA– Drs. Ignatius Adii Ketua FKUB Mimika foto bersama Jake Meril Ibo Selaku Direktur PBM GKI foto bersama para peserta pelatihan mediasi di Hotel Swisbelin, Sabtu (8/7) (FOTO: Astrid/TimeX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Pusat Bantuan Mediasi (BPM) Gereja Kemah Injil (GKI) gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mediator guna memperkuat sumber daya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mimika sebagai Duta Damai, Duta Harmoni dan Duta Bahagia.
Pelatihan tersebut telah ditutup Sabtu (8/7).
Materi pelatihan dipaparkan oleh Hakim Aktif MA, Ismu Bahaiduri, SH.MH via zoom. Adapun materi-materi yang dipaparkan ialah pengantar mediasi (Perma MA Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi. Mediasi Penal dan Restorasi Justice (RJ) serta Pedoman etik mediator yang disampaikan langsung oleh MA.
Direktur BPM-GKI Papua, Pdt. Jake Merril Ibo,S.Th.,M.Si menyampaikan, pelatihan ini merupakan pelatihan yang sangat berkelas, selama dirinya memberikan materi , pelatihan di Mimika.
“Kelas ini merupaka kelas yang memang sangat berkelas karena semua begitu aktif dalam menjawab materi. Bukan hanya itu tapi begitu terbuka untuk saling berdiskusi sehingga pelatihan ini banyak kesan dan saya berharap akan ada pelatihan berikutnya lagi sehingga para mediator semakin banyak di Mimika,” jelasnya dalam sambutannya, Sabtu (8/7)
Lanjutnya, BPM-GKI terus mendorong Pemkab Mimika untuk memanfaatkan mediator sebagai sarana menyelesaikan sebuah sengketa. Mediasi harus dilakukan oleh mediator-mediator yang tersertifikasi, mengingat sebagai bangsa yang pernah dijajah tentunya sangat erat dengan yang namanya dikotomi sehingga selalu memandang sesuatu “benar dan salahnya”. Oleh karena itu, proses penyelesaian masalah yang dipilih adalah litigasi hingga ke pengadilan.
Hadirnya pelatihan dan sertifikasi melalui BPM-GKI ini adalah pilihan terbaik dari MA RI guna mendorong masyarakat agar semua sengketa atau masalah tidak harus dibawa hingga ke pengadilan.
Dari MA RI melalui BPM -GKI menawarkan satu pendekatan yang lain untuk menyelesaikan sengketa masyarakat, yaitu mediasi. Mediasi ini memberdayakan, dalam hal ini membuat orang yang tidak berdaya menjadi berdaya.
“Contohnya ketika seseorang punya masalah, kadang-kadang sampai bertahun-tahun tetap marah. Itu menunjukkan orang itu tidak berdaya. Padahal kalau orang itu manusia berdaya, maka dia akan sadar untuk apa marah-marah dan apa manfaatnya. Makanya ketika diberdayakan melaluiediasi, maka orang itu akan bangkit dan meminta maaf,” tuturnya.
Ketua FKUB Mimika, Ignatius Adii mengaku, mendapatkan ilmu pelatihan dan sertifikasi BPM-GKI, karena mediasi sangat penting bagi hamba-hamba Tuhan yang dihimpun melalui agama masing-masing. Iapun mengaku bekerjasama dengan BPM-GKI melaksanakan pelatihan ini, selanjutnya pelatihan ini menjadi salah satu program FKUB untuk memberikan pelatihan bagi hamba-hamba Tuhan utusan masing-masing agama.
“Saya sebagai Ketua FKUB merasa sangat penting mengikuti pelatihan ini. Hamba-hamba Tuhan, baik yang di FKUB ataupun di luar FKUB memang perlu ikuti pelatihan mediasi supaya bisa menangani masalah yang terjadi pada jemaatnya masing-masing sebelum ke proses hukum yang lebih tinggi,” jelasnya. (ine)