Pelaku Curanmor Ditangkap di Jalan Bougenville
DIAMANKAN – Kepolisian Resor Mimika saat mengamankan pelaku (tengah,red) bersama barang bukti, Selasa (11/7). (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Resor Mimika berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Selasa (11/7) di Jalan Bougenville sekitar pukul 15.47 WIT.
Kapolres Mimika melalui Ipda Hempy Ona, Kasi Humas Polres Mimika mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/639/VIII/2022/Papus/Res Mimika tanggal 30 Agustus 2022 tentang pencurian kendaraan bermotor.
“Tim Opsnal sudah lama melakukan pencarian terhadap pelaku. Dan kemudian tim mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy dengan plat nomor PA 3772 JB,” jelasnya saat ditemui Timika eXpress di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (12/7).
Dijelaskannya, pada Senin (29/8) sekira pukul 23.52 WIT pelapor MS hendak nongkrong di Cafe Lorenz dan kemudian memarkirkan kendaraannya di depan cafe.
Selanjutnya, pelapor masuk ke dalam cafe dan tidak mencabut kunci sepeda motor.
Beberapa menit kemudian, pelapor ingat dan bergegas kembali untuk mengambil kunci sepeda motor. Setibanya di parkiran, MS melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada.
Pelapor berusaha mencari di sekitar TKP namun tidak berhasil menemukan.
Atas kejadian tersebut, pelapor pun melaporkan kejadian ini ke Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika guna ditindaklanjuti.
“Kini pelaku dan barang bukti diamankan di rutan Polres Mimika Mile 32 guna proses lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan terkait kasus ini karena tidak menutup kemungkinan pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian,” pungkasnya. (ine)