PENINDAKAN — Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo saat mengamankan dua orang yang diduga terkait kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (13/10/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
DEKAI, timikaexpress.id — Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengamankan dua orang berinisial AD alias YH dan EH di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Selasa (13/10/2026).
Keduanya diduga terkait kasus pembunuhan terhadap A (46) di Distrik Dekai pada Minggu (11/10/2026).
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan kedua orang tersebut diamankan sekitar pukul 05.31 WIT.
Menurutnya, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena keduanya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
“Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Yusuf, Selasa (13/10/2026).
Dalam penindakan tersebut, EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Menurut keterangan kepolisian, jenazahnya telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, AD alias YH dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Yusuf menjelaskan, pengamanan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap A, yang terjadi saat korban hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai.
Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung yang mengakibatkan meninggal dunia.
Menurut kepolisian, kedua orang yang diamankan diduga merupakan anggota kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo, Kodap XVI Batalyon Yamue yang dipimpin Kopitua Heluka.
Yusuf mengatakan EH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan terhadap Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.
Sementara itu, AD alias YH diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang bernama Saharuddin di kawasan Kali Momo pada 5 April 2025.
Kepolisian menyebut perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi yang diterbitkan pada April 2025.
Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan empat orang lainnya, masing-masing berinisial T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21).
Yusuf mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing dari keempat orang tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan tindak kekerasan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo.
“Saat ini, keempat orang ini sedang kita dalami perannya masing-masing apakah terkait dengan tindak kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Yahukimo,” ujarnya.
Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu katapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Yusuf mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa kekerasan di Yahukimo.
Ia juga membantah klaim yang disebutnya beredar dari kelompok bersenjata bahwa korban dari kalangan masyarakat sipil merupakan intelijen TNI-Polri.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan di Yahukimo.
Ia mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya mengungkap kasus dan memastikan proses hukum berjalan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Pengamanan dua orang yang diduga terkait dengan kasus ini merupakan bagian dari upaya mengungkap peristiwa yang terjadi. Kami memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” kata Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan mendalami peran masing-masing pihak.
“Penanganan perkara ini masih terus berlanjut. Kami akan mendalami keterangan dari pihak-pihak yang diamankan, mencocokkannya dengan keterangan saksi, serta memeriksa bukti pendukung yang telah dikumpulkan,” ujarnya.
Polisi menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Masyarakat diimbau tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo. (*)









Tinggalkan Balasan