HUKRIM

Nyaris Perkosa Anak Kandung, YS Diamankan

RESPON – Polisi saat merespon kejadian kasus percobaan pemerkosaan di Jalur 2 Jalan Bougenville pada Selasa (6/6). (FOTO :PASCHAL/TIMEX)

TIMIKA,TimeX

Kepolisian Sektor Mimika Baru mengamankan pria paruh baya berinisial YS (50) di rumahnya di Jalur 2 Jalan Bougenville pada Selasa (6/6) sekitar pukul 23.08 WIT. Hal ini lantaran pelaku dalam kondisi mabuk melakukan penganiayaan serta nyaris memperkosa anak kandungnya EA (18).

MA selaku keluarga pelaku mengatakan, kejadian ini kerap terjadi ketika mabuk.

“Ini sudah sering terjadi, sehingga anaknya tidak mau tinggal dengan orang tuanya karena takut dengan kelakuan bapaknya,” jelasnya saat ditemui Timika eXpress di TKP Jalur 2 Jalan Bougenville pada Selasa (6/7).

Diakui juga, pelaku juga sering membuat keributan serta mengeluarkan kata-kata kotor terhadap MA serta anaknya.

Sedangkan KS (35) selaku tetangga menambahkan, pelaku juga sering mengunci anaknya didalam kamar hingga membuatnya takut serta berlari ke rumah keluarganya.

Kapolsek Mimika Baru melalui Aipda Fuat, KA SPKT Polsek Mimika Baru mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan tersebut.

Menurut para tetangga, jika dalam keadaan mabuk pelaku sering melakukan penganiayaan dan melakukan percobaan pemerkosaan terhadap anaknya.

“Untuk menghindari hal-hal lain sehingga kita amankan di Rutan Polsek Mimika Baru sambil menunggu dirinya sadar. Untuk korban telah melarikan diri karena takut terhadap ayahnya. Masalah ini akan kita selesaikan secara mediasi,” tutupnya. (a45)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button