Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak. (FOTO: GREN/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Polres Mimika masih menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menewaskan pria berinisial PK di Jalan Cendrawasih, depan Pondok Amor, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (19/8/2026).

Hingga Senin (24/8/2026), polisi belum menangkap maupun menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Minimnya saksi di lokasi menjadi salah satu kendala dalam mengungkap pelaku.

Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengidentifikasi pelaku.

“Ya, sampai sekarang belum ada titik terang untuk pelakunya. Tapi masih kami dalami juga,” ujar Alredo di Mapolres Mimika, Senin (24/8/2026).

Menurut Alredo, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mencari dan mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

“Saksinya memang sangat minim, tetapi kami tetap berusaha semaksimal mungkin,” katanya.

Polisi juga masih mencari saksi tambahan yang mengetahui kejadian tersebut.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi pelaku.

Alredo mengatakan, proses penyidikan telah berjalan.

Polres Mimika juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Penyidik masih mengumpulkan bukti dan informasi untuk mengungkap pelaku serta motif penganiayaan yang menyebabkan korban PK meninggal dunia. (via)