NP Nekat Curi Pinang Demi Minuman Keras
NP di Polsek Mimika Baru pada Rabu (7/6) (FOTO: Paschal/TimeX)
TIMIKA,TimeX
NP (25), warga Nawaripi terpaksa berurusan dengan polisi. Hal ini lantaran NP nekat mencuri pinang milik Nita, yang merupakan tetangganya sendiri. Pelaku nekat mencuri pinang sekitar 15 tandan yang dijual dengan harga Rp300 ribu, untuk membeli minuman keras.
Menurut pengakuan NP, ia melancarkan aksinya, pada tengah malam sekitar pukul 01.00 WIT, dengan memanjat sekitar 15 pohon pinang dan menjualnya dini hari, sekitar pukul 05.00 WIT, di pasar swadaya.
Nita selaku pemilik kebun, dalam keterangannya di Kantor Polsek Mimika Baru, Rabu (7/6) mengungkapkan, dirinya mengetahui hal itu setelah diberitahu oleh tetangganya, yang memergoki pelaku membawa 15 tandan pinang dari kebun korban.
Nita kemudian langsung menanyai pelaku (NP). Dan saat itu pelaku tidak mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku mengambil pinang tersebut dari rawa. Namun pelaku akhirnya tidak berani mengelak setelah diancam akan dilaporkan ke polisi.
“Waktu saya bilang saya lapor polisi, pelaku langsung mengakui perbuatannya,” terang Nita.
Sementara itu, Kepala SPKT Polsek Mimika Baru, Aipda Fuat mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait pencurian pinang. Saat ini pelaku sudah diamankan di Rutan Polsek Mimika Baru, beserta barang bukti, berupa sepatu, dan pakaian yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian.
“Masalah ini akan kita selesaikan dengan mediasi,” tutupnya.(a45)