SOSIALISASI – Flayer pemberlakuan sistem ganjil-genap pembelian Pertalite di Kabupaten Mimika yang mulai disosialisasikan pada 1 September 2026. (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menerapkan sistem ganjil-genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Mimika.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 71 Tahun 2026.
Penerapan sistem ganjil-genap dilakukan sebagai salah satu upaya mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang terjadi belakangan ini.
Meski terjadi antrean panjang, Bupati Mimika Johannes Rettob memastikan ketersediaan Pertalite di Mimika masih dalam kondisi aman.
Karena itu, pemerintah daerah menilai antrean panjang yang terjadi perlu ditertibkan melalui pengaturan pembelian.
Sosialisasi penerapan sistem ganjil-genap dimulai Selasa (1/9/2026) dan berlangsung selama satu pekan.
Setelah masa sosialisasi, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar akan diperketat mulai 7 atau 8 September 2026.
“Surat edarannya sudah ditandatangani dan kita mulai monitoring. Minggu ini kita lakukan sosialisasi, kemudian mulai minggu depan sekitar tanggal 7 atau 8 September kita masuk ke tahap pengawasan ketat dan penindakan tegas bagi yang melanggar,” ujar Rettob seusai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako, Senin (31/8/2026).
Rettob mengaku mempertanyakan masih terjadinya antrean panjang Pertalite, sementara kondisi stok di Mimika disebut aman.
Ia menduga antrean dapat dipicu oleh pembelian berlebihan maupun kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan berkurangnya pasokan.
“Saya berharap masyarakat mulai patuh. Kami heran kenapa sampai begitu banyak antrean untuk Pertalite, padahal Pertalite di Mimika saat ini aman, stoknya aman,” katanya.
Menurut Rettob, pengawasan tidak hanya ditujukan kepada konsumen.
Pemerintah daerah juga akan mengawasi operator dan manajemen SPBU untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.
Minimnya petugas di sejumlah SPBU sebelumnya disebut masyarakat sebagai salah satu faktor yang menyebabkan antrean kendaraan mengular.
Rettob menegaskan SPBU yang tidak menjalankan pelayanan dengan baik akan diberikan sanksi.
Bahkan, izin operasional SPBU dapat dicabut apabila tetap tidak mematuhi ketentuan.
“Jika masalahnya ada pada SPBU yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, kami beri peringatan. Sebelumnya, SPBU SP2 pernah kami sanksi hentikan operasi selama satu minggu. Jika masih kepala batu, izinnya bisa kita batalkan,” tegasnya.
Rettob mengatakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika akan dilibatkan untuk mengawasi operasional SPBU, termasuk memastikan proses pelayanan pengisian BBM berjalan sesuai aturan.
Belajar dari Pengawasan Biosolar
Rettob menjelaskan, penerapan sistem ganjil-genap untuk Pertalite mengacu pada mekanisme pengawasan penyaluran Biosolar bagi kendaraan truk yang sebelumnya telah diterapkan di Kabupaten Mimika.
Menurutnya, pengawasan ketat terhadap penyaluran Biosolar tidak hanya mampu mengurai antrean, tetapi juga menemukan sejumlah dugaan pelanggaran.
Salah satunya, pemerintah menemukan satu truk yang disebut memiliki lima pelat nomor dan lima barcode berbeda.
Selain itu, ditemukan pula kendaraan dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi.
Kasus modifikasi tangki tersebut, kata Rettob, telah diproses secara hukum oleh Polres Mimika.
Pengawasan juga menemukan kendaraan yang pajak kendaraan dan uji KIR-nya telah kedaluwarsa.
Rettob berharap mekanisme pengawasan tersebut dapat diterapkan dalam penyaluran Pertalite.
Sistem ganjil-genap diharapkan membuat distribusi BBM lebih tertib sekaligus mencegah praktik pembelian yang tidak sesuai ketentuan.
“Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah akan memantau kepatuhan pengendara sekaligus menempatkan SPBU sebagai bagian dari objek pengawasan. Penindakan mulai dilakukan setelah masa sosialisasi berakhir pada pekan pertama bulan September,” pungkasnya. (via)


























Tinggalkan Balasan