Mabuk, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Mobil Avanza
DIRAWAT – Korban laka lantas saat dirawat di RSUD Mimika. (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, TimeX
Diduga dalam kondisi mabuk, pengendara sepeda motor Gorgorius Wamuka (30) menabrak pintu mobil Avanza warna silver PA 1968 MJ yang dikemudikan Hasan Syaifudin di Jalan Poros Mapurujaya-Poumako, RT 05, Kampung Hiripau, tepatnya di samping Kompi Senapan A Yonif 757/GV pada Minggu (18/6) sekitar pukul 18.00 WIT.
AKP Matheus Tanggu Ate, Kapolsek Mimika Timur saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya pada Senin (19/6) mengatakan, korban hingga saat ini masih dirawat di RSUD Mimika.
“Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan luka lecet dibagian kaki dan tangan sebelah kanan,” katanya.
Dijelaskannya, awalnya korban yang juga sebagai pelaku ini dalam kondisi dipengaruhi minuman keras meminjam motor Mio M3 tanpa TNKB milik Ignatius Ngoranmele untuk mengambil speaker di rumahnya di Hiripau.
Saat tiba di TKP, korban langsung menabrak pintu mobil Avanza yang berada didepannya dan mengakibatkan korban terjatuh hingga ke badan jalan serta terbentur dibagian samping truk Mitsubishi canter warna kuning nomor polisi DD 8692 HD yang bermuatan barang dari arah Poumako menuju Timika.
Warga sekitar yang berada di TKP langsung mengevakuasi korban ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah kami mendapatkan informasi, anggota langsung mengamankan Rais selaku sopir truk Mitsubishi dan Hasan Syaifudin selaku sopir mobil Avanza Mapolsek Mimika Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti juga turut diamankan,” jelasnya.
Ditambahkannya, kini kasus kecelakaan tersebut sudah dilipahkan ke Satlantas Polres Mimika guna proses lebih lanjut.
“Untuk sepeda motor yang dikendarai korban masih diamankan di Polsek Mimika Timur. Adapun kerugian yang dialami oleh Hasan Syaifudin sekitar Rp20 juta,” tandasnya. (glt)