RAPAT PARIPURNA – Suasana Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 di Nabire, Selasa (14/7/2026). (Foto: IST/TimeX)
NABIRE, timikaexpress.id – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Selasa (14/7/2026).
Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk mempercepat pembangunan yang lebih merata dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Papua Tengah.
Juru Bicara DPRPT, Fransiskus Xaverius Magai, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Menurutnya, evaluasi DPR bukan sekadar menilai capaian pemerintah, tetapi juga memberikan arah perbaikan bagi pelaksanaan program pembangunan ke depan.
“Secara umum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama tahun 2025 telah berjalan dengan baik. Namun masih terdapat sejumlah program yang perlu disempurnakan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata,” ujarnya.
Dalam rekomendasinya, DPRPT menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas.
Pemerintah diminta melakukan pendataan anak putus sekolah secara menyeluruh, mempercepat pemerataan tenaga pendidik di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta meningkatkan kesejahteraan guru yang bertugas di daerah pedalaman.
DPRPT juga mendorong percepatan pengangkatan guru honorer serta peningkatan akses pendidikan di daerah rawan, termasuk Kabupaten Intan Jaya, yang masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana.
Di bidang kesehatan, DPRPT mengapresiasi upaya pemerintah memperluas akses layanan kesehatan. Namun, pemerintah diminta memperkuat penanganan HIV/AIDS, pemerataan tenaga kesehatan, penyediaan alat kesehatan seperti CT-Scan dan ventilator, serta memperluas layanan kesehatan bergerak di wilayah terpencil.
Penanganan stunting juga menjadi perhatian DPRPT. Pemerintah diharapkan meningkatkan intervensi agar persoalan tersebut dapat ditangani secara lebih efektif.
Selain layanan dasar, DPRPT menyoroti sejumlah persoalan sosial yang dinilai masih membutuhkan perhatian.
Di antaranya penanganan dampak konflik bersenjata terhadap masyarakat sipil, pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah, hingga percepatan penyelesaian sengketa agraria yang berkaitan dengan proyek strategis.
DPRPT juga meminta pemerintah menyempurnakan regulasi pengendalian minuman keras serta memperkuat pengawasan terhadap penyaluran hibah kepada yayasan agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Dalam aspek pemberdayaan masyarakat, DPRPT menekankan pentingnya perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan edukasi pencegahan kekerasan, peningkatan akses pelatihan keterampilan, dukungan permodalan, serta perluasan partisipasi perempuan dalam proses pengambilan kebijakan.
Dari sisi tata kelola pemerintahan, DPRPT mengapresiasi kinerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) yang telah menyusun dokumen perencanaan jangka panjang.
Meski demikian, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diminta segera diselesaikan agar arah pembangunan tetap terintegrasi dan berkelanjutan.
Sementara itu, Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat sistem pengadaan berbasis elektronik, serta memperketat pengawasan guna mencegah keterlambatan pelaksanaan proyek.
DPRPT juga meminta Inspektorat Daerah memperkuat fungsi pengawasan internal melalui peningkatan kualitas audit, tindak lanjut hasil pemeriksaan, dan penguatan kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah.
Fransiskus berharap seluruh rekomendasi DPRPT segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Papua Tengah bersama seluruh organisasi perangkat daerah agar menjadi dasar penyempurnaan kebijakan dan program pembangunan.
“Harapan kami, seluruh rekomendasi ini menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pemerintahan, mempercepat pembangunan yang lebih merata, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Papua Tengah,” tutupnya. (*)















Tinggalkan Balasan