Mawar Soplanit (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Sepanjang 2023 hingga kini, Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Mimika menangani lebih 100 anak pecandu lem aibon di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Ketua LAN Mimika, Mawar Sopanit kepada Timika eXpress di Mapolres Mimika Mile 32, Kamis (14/11/2024), mengatakan lebih 100 anak itu, kini direhabilitasi secara mandiri.
“Kami lakukan pendekatan intens dengan para orang tua, dan syukur, sudah ada 15 anak yang berhasil direhabilitasi, bahkan 7 diantaranya telah kembali bersekolah,” ungkap Mawar Sopanit.
Menurut Mawar kerap ia disapa, anak-anak pecandu lem aibon di Timika, ini akibat pergaulan, ada pula kurangnya perhatian dari kedua orang tuanya.
“Sebagai orang tua jangan pernah lalai mengawasi pergaulan anaknya, sebab banyak diantara mereka usia sekolah. Kasihan kan,” ujarnya.
Adapun data anak-anak pecandu lem aibon yang ditangani LAN, telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) sebagai mitra yang selama ini memberikan support.
“LAN Timika sendiri masuk dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kemensos Republik Indonesia untuk menangani permasalahan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).
Dikatakan pula, dalam penanganan anak-anak aibon, bagi yang kecanduan secara rutin dibawa ke Puskesmas Pasar Sentral untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Upaya ini dilakukan mengingat lem aibon berdampak pada kerusakan paru-paru, otak hingga organ tubuh lainnya.
Menurut dia, lem yang dihirup mudah didapat karena dijual bebas di kios-kios.
“Makanya, LAN pernah bersuara dan mendesak supaya Pemkab Mimika bentuk satu Perda khusus mengatur penjualan lem aibon,”serunya.
Selain dijual di kios-kios, juga penertiban usaha yang menggunakan bahan lem, seperti mebel dan tukang sol sepatu, agar sisa lem yang dipakai pakai tidak dibuang sembarangan. (via)















Tinggalkan Balasan