HUKRIM

Kepala IN Sobek Dianiaya Tetangganya

DIRAWAT – IN saat dirawat di RSUD Mimika Selasa (23/5). (FOTO : PASCHAL/TIMEX)

TIMIKA,TimeX

Seorang ibu rumah tangga berinisial IN (37) harus mendapat perawatan medis di RSUD Mimika setelah dianiaya tetangganya MA (44) di Jalan Rambutan Jalur 1 SP2 pada Selasa (23/5) sekitar pukul 17.00 WIT.

Akibat kejadian itu, korban menderita luka robek di kepala serta bagian hidung.

IN saat ditemui Timika eXpress di Ruang IGD RSUD Mimika mengatakan, awalnya dirinya sedang berada duduk didepan rumah sambil menghubungi suaminya yang berada di Yahukimo.

Tak lama kemudian, pelaku tiba-tiba datang dan langsung melakukan penganiayaan menggunakan batu.

“Saya tidak melihat pelaku datang karena sedang teleponan dengan suami. Dan saya kaget melihat dia sudah didekat saya dan langsung memukul kepala saya  serta hidung sebanyak dua kali,” jelasnya.

Menurutnya, ia dengan pelaku merupakan tetangga. Dan dirinya tidak mengetahui alasan pelaku melakukan hal itu.

“Selama ini saya dan dia tidak ada masalah. Dan ia berharap polisi dapat mengamankan pelaku sehingga dapat menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Sementara itu, MA merupakan pelaku mengaku kesel terhadap korban. Sebab IN sempat melarang anaknya untuk bermain.

“Awalnya anaknya saya ingin pergi bermain tapi pelaku melarang serta mengeluarkan kata kasar kepada anaknya,” jelasnya.

Selanjutnya, ia pun menemui korban dengan tujuan meminta penjelasan terkait itu.

“Jadi saya datang hanya mau bertanya kenapa korban larang anaknya untuk pergi bermain, tapi dia justru menarik rambut saya. Saya pun emosi dan langsung mengambil batu,” jelasnya.

Menurutnya, kejadian ini sudah dua kali terjadi. Yang pertama bermasalah dengan suaminya dan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Jadi ini adalah masalah yang kedua,” ujarnya.

Kapolsek Mimika Baru melalui anggota Pawas Ipda I Made Aribawa, Kanit Binmas mengatakan, setelah mendapatkan laporan kasus penganiayaan, anggota langsung menemui korban di RSUD.

“Korban mengalami luka robek dibagian kepala sebelah kanan serta luka dibagian hidung. Korban dianiaya menggunakan batu sebanyak dua kali,” terangnya.

Dikatakannya, setelah mengambil keterangan korban, anggota langsung menuju ke rumah pelaku dan berhasil mengamankannya.

“Pelaku sudah kami amankan di Rutan Polsek Mimika Baru. Dan kita masih menunggu korban keluar dari rumah sakit untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Dan jika pun ingin melanjutkan perkara ini maka akan kita arahkan korban untuk membuat Laporan Polisi,” tutupnya. (a45)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button