Karena Status di Medsos, SI Dianiaya Tetangganya
MELAPOR – SI saat melapor kejadian tersebut ke Kantor Polsek Mimika Baru pada Kamis (25/5). (FOTO : PASCHAL/TIMEX)
TIMIKA,TimeX
Seorang pria SI (43) dianiaya tetangganya di Jalan WR Soepratman pada Kamis (25/5) sekitar pukul 19.00 WIT. Hal tersebut terjadi lantaran pelaku diduga tersinggung dengan status korban di media sosial.
SI menjelaskan, awalnya dirinya baru pulang mengantar anaknya dari sekolah. Setibanya di rumah ia melihat tanaman di perkarangan rumahnya sudah dicabut orang.
“Saya pun bertanya kepada istri saya namun ia tidak mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.
Kesal karena perbuatan tersebut, ia pun langsung membuat status di media sosial. Tak lama kemudian pelaku (tetangga,red) diduga tersinggung dengan status tersebut langsung menganiayanya.
“Saya dianiaya pada saat sedang menunggu ojek. Akibatnya bagian wajah mengalami memar dan luka robek karena dipukul menggunakan tangan sebanyak tiga kali. Dan setelah diketahui anak pelakulah yang merusak tanaman saya,” tambahnya.
Aipda Fuat, KA SPKT Polsek Mimika Baru mengatakan, pihaknya telah mengarahkan korban untuk melakukan pengobatan di RSUD.
“Kami juga sudah membuat surat undangan untuk dilakukan mediasi besok,” tutupnya.
Tak Terima Dimarahi, WN Dianiaya SN
Tak terima dimarahi, seorang pria SN (38) menganiaya istrinya WN (36) di rumahnya di Jalur 2 Jalan Kebun Sirih pada Minggu (28/5) sekitar pukul 07.00 WIT.
Tabita merupakan saksi sekaligus ibu korban mengatakan, kejadian bermula saat pelaku tidak pulang ke rumah sehingga dimarahi korban.
“Awalnya korban memarahi pelaku karena tidak pulang ke rumahnya. Namun pelaku tidak terima dan langsung menganiayanya menggunakan tangan hingga SN mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri,” jelasnya saat ditemui Timika eXpress di Jalur 2 Jalan Kebun Sirih pada Minggu (28/5).
Sedangkan SN mengaku tidak menerima dimarahi oleh istrinya.
“Setelah selesai bekerja saya langsung pulang ke rumah. Setibanya di rumah pintu sudah terkunci. Dan ketika saya panggil tidak ada yang membukakan pintu sehingga saya pergi bermalam di rumah teman saya,” terangnya.
Bripka Jarod Wahyudi, Anggota Polsek Mimika Baru menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mimika Baru.
“Kedua belah pihak sudah kami bawa ke Polsek Mimika Baru untuk dimediasi,” tutupnya. (a45)