Kantor Main Office PT PSU Dipalang
KOORDINASI – Pihak kepolisian saat melakukan koordinasi dengan masyarakat, Kamis (25/5) (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)
TIMIKA, TimeX
Sejumlah karyawan nonaktif karyawan PT Pangan Sari Utama (PSU) melakukan aksi pemalangan Kantor Main Office PT PSU di Mes Melati, Mile 68, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, pada Kamis (25/5) sekitar pukul 05.45 WIT.
Aksi pemalangan tersebut dipimpin oleh Uti Natkime menggunakan kayu dan papan kelder di pintu masuk kantor.
Dalam aksi tersebut, para karyawan nonaktif PSU meminta pembayaran gaji dan pesangon, yang selama ini ditahan.
Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika saat ditemui Timika eXpress di Kantor Pelayanan Polres Mimika membenarkan aksi pemalangan tersebut. Dan saat ini palang tersebut sudah dibuka. Dan situasi saat ini sudah kembali normal.
“Jadi permasalahannya adalah ibu-ibu merupakan eks karyawan PSU dirumahkan lantaran saat Pandemi Covid-19 mereka mengganggu ketertiban umum saat karyawan lain melakukan swab. Mereka juga belum divaksin sampai saat ini. Kemudian manajemen mengambil langkah sehingga mereka dirumahkan,” kata Hermanto.
Berdasarkan hasil negosiasi, kata dia, sudah ada kesepakan dimana, nanti pada Rabu (7/6) mendatang, Dewan Direksi PT PSU akan menggelar rapat.
“Nanti direksi PSU datang untuk membahas kembali eks karyawan yang melakukan pemalangan. Apakah akan dilakukan pembayaran atau dipekerjakan kembali,” tutup Hermanto. (ine)