Berita Timika

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika Teken MoU dengan BNNK dan Tribun

PARIWARA

MoU- Tampak suasana penandatanganan Memorendum Of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Mimika dan PT Tribun Digital Papua denga Kantor Imigrasi Kelas II B TPI Mimika di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimka pada Senin (5/6). (FOTO :Paschal/TimeX)

TIMIKA,TimeX

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika dan PT Tribun Digital Papua, pada Senin (5/6).

Penandatanganan MoU dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba.

Hadir pula Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Mimika, Mohamad Agus Sofani, Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling, mewakili Kapolres, Iptu Rumte, mewakili Kodim, Letda Inf Saleh, Kasipidum Kejari Mimika, Febiana Sorbu, mewakili Kantor Pengadilan, Sarmaida Lumban Tobing.

Selenjutnya hadir juga Kepala Bea Cukai, Rofiuds Dzikiri, Kepala Karantina Pelabuhan, dr Satria Trysapurwanto, Kalapas, Marthen Bake Palinoan, VP Man Power Managemet PTFI, dan perwakilan PT Tribun Digital Papua, Marselinus.

Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba mengatakan, pendandatangan dua MoU ini menjadi bagian penting pelaksanaan tugas di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika.

“Ini beranjak dari perubahan yang terjadi saat ini karena apa yang dilakukan oleh Kantor Imigrasu Kelas II TPI Mimika untuk mewujudkan kinerja Kemenkumham yang pasti,” jelas Anthonius Mathius Ayorbaba dalam sambutanya di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika pada Senin(5/6).

Ia mengatakan, apa yang dilakukan hari ini sesuai dengan topoksi dari visi-misi presiden karena di era pemerintahan terkait sinergitas dalam menjaga NKRI.

“Kami jajaran Kemenkumham sangat membutuhkan sinergitas dengan semua pihak. Kita semua mengelolah negara dan harus bisa dikerjakan dalam bersinergi dengan semua stekholder dan kami tidak bisa bekerja sendiri,” jelasnya.

Lanjutnya, pendatantangan MoU dilakukan hari ini juga menjadi upaya percepatan kinerja Kemenkumham di Papua karena telah mengalami tiga lompatan kerja.

“Jadi sejek kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM saat ini diminta dengan perubahan pola kerja birokrasi digital. Semua jajaran harus bisa bekerja cepat sejak tahun 2020 dan kini menjadi layanan publik digital,” tuturnya.

Dikatakan, dalam proses layanan publik digital merupukan inovasi dibayar inovasi sehingga beberapa upaya kinerja harus bebas dari Pungli.

Ini tentu menjadi tantangan tetapi  ini adalah perubahan kinerja organisasi di Kemenkumham agar bekerja lebih cepat.

“Kita harus siap dalam perubahan ini termasuk dari kantor publik berkaitan dengan pelayanan kita yang harus profesional menjaga pintu gerbang NKRI,” jelasnya.

Ia berharap pelayanan Kanwil Kemenkumham Papua tidak mendapat komplain dari masyarakat. Kalau ada komplen pasti  akan kita ditindaklanjuti.

“Segala kegiatan wajib dilaporkan ke atasan dan tim Saiber Pungli, KPK, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, BPKP, dan BPK,” jelasnya

Lanjutnya, media menjadi penting karena masuk dalam pilar keempat demokrasi di dunia yang memiliki peran strategis apalagi saat ini hidup di era digitalisasi.

“Kita membutuhkan kecepatan kinerja yang diukur dengan publikasi melalui media. Percepatan ini di Kemenkumham sudah biasa dilakukan,” katanya.

Ia menegaskan, segala perubahan harus dimulai dan melakukan percepatan kinerja termasuk menciptakan inovasi dan gagasan melalui pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

“Apa yang kita lakukan hari ini tentu akan membantu pemerintah daerah dalam memastikan ketertiban dan peraturan di Mimika lewat tugas imigrasi. Saya harap dua MoU ini benar-benar ditindak lanjuti dan kita harus memastikan semua ASN di Imigrasi Mimika bebas narkoba,” katanya.

Ia juga mengajak ASN di Imigrasi Mimika untuk melakukan tes urine bebas narkoba supaya memastikan kebebasan narkoba.

“MoU dengan BNN ini penting karena Menteri Hukum dan HAM sudah menegaskan tidak ada kompromi bagi pegawai terlibat karena sudah pasti dipecat. Tidak ada toleransi kalau narkoba,” tegasnya.

Ia berharap, PT Tribun Digital Papua yang sudah MoU dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika besinergi dan mempubikasikan semua layanan Imigrasi.

“Kami siap untuk melayani masyarakat dan intitusi berkaitan dengan paspor dan lainnya karena menjadi bagian penting dari pendekatan layanan kepada masyatakat,” harapnya.

Sementara Asisten III Setda Mimika, Hendritte Tandiyono mengatakan, MoU ini sangat penting dalam rangka percepatan publikasi di era digital.

Kerja sama ini diharapkan memiliki tanggujawab dalam melaksanakan kegiatan dan juga menyebarluaskan informasi dan edukasi tentang pencegahan dan penyalahgunaan Narkotika di Mimika.

“Jadi dengan adanya MoU ini diharapkan terjalin kerja sama yang baik guna menyapu bersih penggunaan narkotika di Mimika,” kata Hendritte.

Lanjutnya, semua instansi harus bersinergi guna menciptkan Mimika cerdas aman dan tertib. Kami Pemda Mimika menyambut positif dua MoU dilakukan Kantot Imigrasi Kelas II TPI Mimika saat ini.

“MoU ini jangan hanya seremonial tetapi dilakukan untuk melindungi adanya peredaran narkoba dilingkungan kita masing-masing,” jelasnya

Dirinnya juga mengapresiasi kinerja Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba yang telah meraih banyak prestasi.

“Ini luar biasa karena Kanwil Kemenkumham bisa meraih banyak sekali penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) saat Rakornis di Jakarta,” tutupnya.(a45)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button