HUKRIM

Jual Perabotan Rumah, SF Dipolisikan

SELESAIKAN – Polisi saat menyelesaikan masalah mabuk dan menjual perlengkapan rumah di Kebun Sirih pada Rabu (31/5). (FOTO :PASCHAL/TIMEX)

TIMKA,TimeX

Seorang pria FS (31) dilaporkan ke polisi oleh sang istri PA (29) lantaran menjual seluruh perabotan rumahnya.

PA saat ditemui Timika eXpress di Kantor Polsek Mimika Baru, pada Rabu (31/5) mengaku dirinya melaporkan ke Polsek Mimika Baru lantaran pelaku dalam keadaan mabuk telah menjual semua perabotan di rumah.

“Barang-barang yang sudah dijual seperti speaker, handphone dan televise. Dia menjual perabotan rumah sudah sering terjadi. Bahkan untuk melancarkan aksinya, saya sering dianiaya dan diancam dengan senjata tajam,” jelasnya.

Lanjut PA, karena sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku, ia kemudian melaporkannya ke Polsek Mimika Baru.

Aipda Fuat, KA SPKT Polsek Mimika Baru mengatakan, telah menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Pelaku tidak ditahan, karena tidak terlalu mabuk. Kami hanya langsung menyelesaikan permasalahan tersebut di TKP agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tutupnya. (a45)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button