Menteri Agama Nasaruddin Umar (FOTO:ISTIMEWA)

JAKARTA, timikaexpress.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai pelaksanaan sidang isbat pada Kamis (19/3/2026).

Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang menunjukkan bahwa posisi bulan sabit awal (hilal) belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Berdasarkan Kriteria MABIMS

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia mengacu pada kriteria MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan memenuhi syarat apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Namun, berdasarkan paparan hisab:

Di sejumlah wilayah Indonesia, ketinggian hilal masih di bawah standar
Sudut elongasi juga belum memenuhi batas minimal.

“Jika digabungkan, seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria awal bulan kamariah. Sehingga secara hisab, 1 Syawal jatuh pada 21 Maret 2026,” jelas Cecep.

Rukyatul Hilal di 117 Titik

Meski secara perhitungan (hisab) hilal belum memenuhi syarat, Kemenag tetap melakukan rukyatul hilal atau pemantauan langsung di 117 titik di seluruh Indonesia sebagai bagian dari proses penetapan resmi.

Hasil rukyat tersebut kemudian dibahas dalam sidang isbat sebelum diputuskan oleh pemerintah.

Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia melaksanakan Idul Fitri secara serentak pada Sabtu (21/3/2026). (*)