DIAMANKAN – Dua pengemudi truk trailer yang diduga terkait dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros SP 9, Distrik Iwaka, diamankan di Polsek Mimika Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika masih menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor berinisial M.T meninggal dunia di Jalan Poros SP 9, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIT.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah mengamankan dua pengemudi truk trailer berinisial E.N dan M.A untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, mengatakan kedua sopir saat ini telah diamankan di Polsek Mimika Baru guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengemudi trailer yang diamankan berinisial E.N dan M.A,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
Hempy menjelaskan, penyidik Satlantas telah memeriksa tujuh orang saksi. Dari hasil pemeriksaan diketahui, sesaat setelah kejadian terdapat dua truk trailer yang melintas dari arah SP 9 menuju Pelabuhan Poumako.
Berdasarkan keterangan E.N, saat melintas ia melihat pohon tumbang yang menutup sebagian badan jalan sehingga mengarahkan kendaraannya ke jalur kanan untuk menghindarinya.
Setelah melewati lokasi tersebut, ia baru menyadari truk yang dikemudikannya menyeret sepeda motor korban.
Sementara itu, pengemudi trailer kedua, M.A, mengaku melihat pohon tumbang dan sepeda motor di lokasi kejadian, namun tidak mengetahui adanya korban yang tergeletak di badan jalan.
Setelah tiba di Pelabuhan Poumako, kedua pengemudi baru memperoleh informasi bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros SP 9.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga truk trailer pertama menyeret sepeda motor korban sekitar 10 meter tanpa mengenai tubuh korban.
Adapun truk trailer kedua diduga melindas tubuh korban yang berada di badan jalan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Meski demikian, Polres Mimika menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan menentukan unsur pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut. (via)














Tinggalkan Balasan