BINCANG – Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman berbincang dengan Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, dan Wabup Mimika Emanuel Kemong setibanya di Bandara Mozes Kilangin Timika untuk melakukan kunjungan kerja reses di Mimika, Papua Tengah. (FOTO:ISTIMEWA)
MIMIKA, timikaexpress.id – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/7/2026).
Kunjungan ini difokuskan untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di Provinsi Papua Tengah.
Berdasarkan pantauan di Bandara Mozes Kilangin Timika, rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika sekitar pukul 05.30 WIT.
Turut mendampingi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Soedeson Tjandra bersama 10 anggota Komisi III, yakni Bimantoro Wiyono, Sarifuddin Sudding, Nasyirul Falah Amru, Teuku Ibrahim, Nabil Husain, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Rudianto Lallo, I Nyoman Parta, Benediktus Kabur Harman, dan Yustinus Khristiandi.
Kedatangan rombongan disambut Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini bersama jajaran Pejabat Utama Polda Papua Tengah.
Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, SH., MH., beserta jajaran, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, dan Wakil Bupati Mimika Emmanuel Kemong.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di Provinsi Papua Tengah, sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Usai penyambutan di bandara, rombongan dijadwalkan menggelar rapat kerja bersama Polda Papua Tengah, Kejaksaan Tinggi Papua, dan unsur penegak hukum lainnya di Rimba Papua Hotel (RPH).
Rapat tersebut diharapkan menjadi forum evaluasi terhadap berbagai persoalan penegakan hukum di Papua Tengah, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara DPR RI dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui kunjungan ini, Komisi III DPR RI juga diharapkan memperoleh gambaran langsung mengenai tantangan penegakan hukum di daerah, sehingga dapat menjadi bahan penyusunan kebijakan dan rekomendasi pada tingkat nasional. (*)















Tinggalkan Balasan