Dua Bulan, Polsek Mimika Timur Tangani Dua Kasus
KANTOR – Kepolisian Sektor Mimika Timur (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKA, TimeX
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Kepolisian Sektor Mimika Timur menangani dua kasus kriminal yakni kasus kecelakaan lalu lintas di kilo 11 dan kasus jambret.
Demikian disampaikan, AKP Matheus Tanggu Ate, Kapolsek Mimika Timur saat ditemui Timika eXpress di Polsek Mimika Timur pada Jumat (19/5) lalu.
“Untuk kasu laka lantas sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Yang mana pelaku atau sopir mobil Avanza silver PA Silver B 1611 KRO, Marten Bemey bersedia membayar biaya perbaikan mobil milik Lukman sebesar Rp90 juta,” jelasnya.
Sementara untuk kasus jambret di Jalan Poros Mapurujaya itu masih dalam penyelidikan.
“Sejauh ini, kami sudah periksa lima orang saksi. Dari keterangan para saksi ada yang mengenal pelaku. Akan tetapi, hinggsa saat ini keberadaan kedua pelaku belum juga ditemukan. Sebab berbedar informasi pelaku kabur ke pulau Karaka sehingga kami akan terus melakukan pencarian,” terangnya.
Ditambahkannya, selain dua kasus tersebut ada juga beberapa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani hanya saja sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Untuk kasus yang menonjol sejauh ini, belum ada. Sehingga kami berharap agar kedepannya wilayah Mimika Timur selalu dalam keadaan aman dan terkendali selamanya,’ pungkasnya. (glt)