HUKRIM

Dua Anggota Polres Mimika Diberhentikan Tidak dengan Hormat

CORET – Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika melakukan pencoretan kepada dua foto anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat di Mako Polres Mile 32, Senin (29/5). (FOTO: ASTRID/TIMEX)

TIMIKA, TimeX

Dua anggota Polres Mimika yakni Briptu James Tomy dan Bripda Leonardo Yason Wally dipecat tidak hormat lantaran terlibat dalam tindak pidana.

Pemecatan tersebut disampaikan dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang digelar pada Senin (29/5) dipimpin oleh Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika dan diikuti seluruh jajaran Polres Mimika di lapangan Mako Polres Jalan Agimuga Mile 32.

Keduanya diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Nomor: KEP/81/II/2023, tanggal 28 Februari 2023 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri.

Wakapolres menyampaikan, keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

“Saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini. Karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, akan tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lain sebelum ditetapkan PTDH,” jelasnya.

Ia pun berpesan, kepada personel Polres Mimika dan jajaran secara pribadi kedepannya tidak ada lagi upacara seperti ini.

“Kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadi intropeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas dengan baik serta bertanggungjawab sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Hermanto berharap, para perwira bisa menjadi contoh teladan bagi personel dan melakukan pembinaan secara terus menerus, serta tidak bosan untuk memberikan nasehat kepada anggota yang terindikasi atau melakukan penyimpangan dan pelanggaran.

“Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan, ketegaran serta ketabahan lahir dan batin dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ungkapnya. (ine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button