UJI COBA e-MITAN – Disperindag Kabupaten Mimika mulai menguji coba penerapan sistem barcode melalui aplikasi e-Mitan untuk menata penyaluran minyak tanah bersubsidi di RT 06, Kelurahan Otomona, Jumat (9/10/2026). (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai menerapkan sistem barcode melalui aplikasi e-Mitan untuk menata penyaluran minyak tanah bersubsidi agar lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Melalui sistem ini, masyarakat yang telah terdata ditargetkan dapat memperoleh jatah minyak tanah sebanyak 20 liter dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp5.000 per liter.

Penerapan sistem barcode tersebut mulai diuji coba secara bertahap di RT 06, Kelurahan Otomona, Mimika, Jumat (9/10/2026). Peluncuran dilakukan oleh Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, didampingi sejumlah pejabat di lingkungan dinas tersebut.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjawab keluhan masyarakat terkait penyaluran minyak tanah bersubsidi. Selama ini, sebagian warga mengaku hanya mendapatkan 10 liter, bahkan tidak memperoleh minyak tanah meskipun telah mengantre di pangkalan.

Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, mengatakan penerapan sistem barcode merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh minyak tanah sesuai jatah yang ditetapkan.

“Sebetulnya justru dengan penggunaan barcode, masyarakat lebih diuntungkan, bukan dirugikan. Kami dari dinas memberikan sesuatu yang baru untuk kebutuhan masyarakat. Ini merupakan bentuk pelayanan kami,” ujar Sabelina.

Menurutnya, penggunaan aplikasi e-Mitan diharapkan dapat membantu menata penyaluran minyak tanah di tingkat pangkalan. Sistem ini juga diharapkan dapat mengantisipasi penjualan kepada pihak lain di luar mekanisme penyaluran yang semestinya.

Sabelina mengakui, penerapan aplikasi tersebut membutuhkan proses penyesuaian, terutama pada tahap awal. Karena itu, ia meminta masyarakat mendukung kebijakan tersebut dan bersabar selama proses penerapan serta penataan sistem berlangsung.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk bersabar dalam awal penerapan aplikasi. Ke depan, diharapkan pelayanan akan lebih lancar dan masyarakat bisa mendapatkan sesuai haknya, yaitu 20 liter dengan HET,” katanya.

Data Warga Masih Ditata

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Mimika, Lamberth Gath Nunaki, menjelaskan bahwa penyaluran minyak tanah bersubsidi mulai diarahkan menggunakan sistem barcode pada tahun ini.

Saat ini, Disperindag masih melakukan penataan dan pemutakhiran data masyarakat sebagai dasar penerapan aplikasi e-Mitan. Uji coba awal dilakukan di RT 06, Kelurahan Otomona, dengan melibatkan sejumlah pangkalan minyak tanah.

Lamberth mengatakan, penerapan sistem tersebut akan diperluas secara bertahap ke RT lainnya setelah proses pendataan dan uji coba berjalan dengan baik.

Melalui penerapan e-Mitan, pemerintah daerah berharap penyaluran minyak tanah bersubsidi dapat berlangsung lebih transparan dan merata. Sistem ini juga diharapkan mengurangi keluhan warga yang tidak mendapatkan pasokan sesuai jatah yang ditetapkan.

Salah seorang warga RT 06 Kelurahan Otomona, Laberina Atanae, menyambut baik penerapan sistem barcode tersebut. Ia berharap kebijakan baru ini dapat memastikan seluruh masyarakat memperoleh minyak tanah secara merata.

“Ini sangat bagus supaya masyarakat bisa mendapatkan minyak tanah secara merata. Tadinya ada masyarakat yang tidak dapat, ada yang dapat, tapi dengan barcode ini semua masyarakat bisa mendapatkan minyak tanah,” ujarnya. (*)

Penulis: Yeson P. Wenda
Editor: Maurits SDP