EVAKUASI – Personel Polsek Kuala Kencana bersama petugas terkait mengevakuasi jenazah seorang pria dari rumahnya di Perumahan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menuju RSMM Caritas, Jumat (6/11/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Seorang pria berinisial H.S.P. (45) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan RT 04 Nomor 70, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (6/11/2026).
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh dua rekannya yang mendatangi rumah tersebut setelah mendapat informasi dari istri korban bahwa nomor telepon korban tidak dapat dihubungi.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, mengatakan informasi penemuan jenazah diterima pihak kepolisian dari petugas keamanan PT Freeport Indonesia sekitar pukul 10.20 WIT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakapolsek Kuala Kencana Ipda Eko Kurniawan bersama Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana Ipda Willy B. Sawamanay dan personel lainnya mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Menurut Amir, berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit dan sebelumnya menjalani perawatan selama kurang lebih dua pekan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM).
Korban mengalami patah tulang paha kanan serta menderita tuberkulosis (TB) tulang dan TB paru-paru.
Pada 1 November 2026, korban diperbolehkan menjalani rawat jalan oleh pihak rumah sakit.
Sehari sebelum ditemukan meninggal, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 17.20 WIT, seorang rekan kerja korban berinisial M.S. sempat mendatangi rumahnya untuk memastikan kondisinya.
Saat itu, korban terlihat sedang berbaring di tempat tidur dan kesulitan diajak berkomunikasi.
Keesokan harinya, sekitar pukul 09.10 WIT, saksi M.M. bersama M.S. kembali mendatangi rumah korban.
Keduanya kemudian mengetuk pintu dan memeriksa bagian sekitar rumah, tetapi tidak mendapat respons.
Saat melihat melalui jendela samping rumah, kedua saksi mendapati korban telah tergeletak di lantai dekat pintu kamar mandi.
“Setelah memperoleh kunci rumah, kedua saksi masuk dan mendapati korban dalam posisi terlentang,” kata Amir.
Kedua saksi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Klinik Kuala Kencana yang kemudian meneruskannya kepada kepolisian.
Sekitar pukul 10.33 WIT, personel Polsek Kuala Kencana tiba di lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Mimika kemudian melakukan olah TKP serta pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah.
“Dari hasil pemeriksaan awal Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban meninggal diduga karena sakit,” jelas Amir.
Setelah proses pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSMM untuk penanganan lebih lanjut. (via)








Tinggalkan Balasan