Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong. (FOTO: YUDIT/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran Rp10 miliar dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk penyaluran bantuan logistik bagi Orang Asli Papua (OAP) di 18 distrik.

Namun, hingga saat ini, dua distrik, yakni Kapiraya dan Potowayburu, belum menerima bantuan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Hasan Kemong, mengatakan bantuan logistik yang disalurkan meliputi beras, telur, minyak goreng, gula, susu, dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya. Program ini diprioritaskan bagi masyarakat OAP dan direncanakan tetap berlanjut pada 2027.

“Bantuan sosial yang bersumber dari Dana Otsus diprioritaskan bagi OAP dan menjangkau 18 distrik di Kabupaten Mimika. Total anggarannya Rp10 miliar dan direncanakan tetap dialokasikan pada 2027,” kata Hasan.

Ia menjelaskan, belum tersalurkannya bantuan ke Distrik Kapiraya dan Potowayburu menjadi perhatian Dinas Sosial. Pihaknya akan terus mengupayakan agar distribusi bantuan dapat menjangkau masyarakat di kedua wilayah tersebut.

Selain anggaran bantuan sosial, Hasan menyebutkan terdapat anggaran sekitar Rp13 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), uang makan, dan hak-hak kepegawaian lainnya.

Anggaran tersebut tidak termasuk dalam program bantuan sosial bagi masyarakat.

Di sisi lain, Hasan berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat mempertimbangkan penambahan alokasi APBD bagi Dinas Sosial.

Langkah ini diperlukan agar pelayanan bantuan sosial tidak hanya menjangkau OAP melalui Dana Otsus, tetapi juga warga kurang mampu non-OAP.

Menurutnya, Dinas Sosial memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan sosial kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang.

Karena itu, dukungan anggaran APBD diperlukan untuk memperluas jangkauan program bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap Tim Anggaran dapat menambah alokasi APBD untuk Dinas Sosial sehingga warga kurang mampu non-OAP juga bisa mendapatkan pelayanan dan bantuan secara adil dan merata,” ujarnya.

Ia berharap koordinasi antara Dinas Sosial, TAPD, pemerintah distrik, dan instansi terkait terus diperkuat agar penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Pemerataan akses bantuan sosial diharapkan menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran daerah berikutnya, sehingga seluruh warga Mimika yang membutuhkan dapat memperoleh pelayanan sosial sesuai ketentuan.(*)

Penulis: Yudit Sanggu
Editor: Maurits SDP