Iwan Iksan (FOTO: ELISA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika menyebutkan apanya pengurangan biaya haji di Tahun 2025. Pengurangan ini sesuai dengan
Keputusan Komisi VIII DPR RI bawah biaya haji 2025 sebesar Rp89,4 juta lebih.
“Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) itu turun dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 93,4 juta per orang,” kata Iwan Iksan, Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) pada Kantor Kementrian Agama Mimika saat dikonfirmasi Timika eXpress, Jumat (10/1).
Pengurangan angka ini mendapat respon yang bagus dari para jamaah haji dan ini merupakan harapan dari Presiden Prabowo Subianto untuk, calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, biaya haji 2025 sesuai ketetapan nasional yang harus dibayar per jemaah Rp55.431.750.. Dengan nilai manfaat Rp33.978.508. Total BPIH Rp89.410.258.
Walaupun demikan persentase besaran nilai manfaat Biaya Perjalanan Ibadah Haji BPIH per embarkasi tidak selalu sama atau bervariatif. Wilayah Papua masuk di embarkasi Makassar akan memiliki biaya pelunasan yang sama bersama 7 provinsi lainnya.
Pihaknya masih menunggu penetapan besaran biaya per embarkasi sementara biaya embarkasi paling mahal adalah Indonesia Timur karena penerbangannya paling jauh dan akan menunggu untuk angkanya. (bob)








Tinggalkan Balasan